Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


        
 
Pemilik Dokumen:
File Dokumen:
Tanggal Publish:
Include in search.
Abstrak Dokumen:
Judul Dokumen:
Kategori File:
Jenis Pelatihan:
Tags:
Author first name:
Author surname:

Daftar Repository Sharing Knowledge

Kementerian ATR/BPN


Select Tanggal Upload Pemilik Dokumen File Dokumen Tanggal Publish Abstrak Dokumen Judul Dokumen Kategori File Jenis Pelatihan Tahun Pelatihan Angkatan Tags
Monday, 24 June 2024, 2:03 PM Johan Sampe, S.SiT., M.Si. PDF document Laporan Implementasi APKO_OK_Johan Sampe.pdf 24 June 2024

Kegiatan sertipikasi dalam rangka Legalisasi aset Pemerintah Desa berupa tanah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar baru pernah dilakukan sejak tahun 2022 di 6 (enam) Desa dengan jumlah total aset Pemerintah Desa berupa tanah yang sudah bersertipkat sebanyak 96 (sembilan puluah enam) Bidang atau rata-rata 16 bidang per Desa. Jumlah ini tentunya sangat sedikit karena jumlah Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencapai 80 (delapan puluh) Desa. Apabila diasumsikan setiap Desa mempunyai 16 aset berupa tanah maka total di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempunyai 1.280 bidang aset Pemerintah Desa berupa tanah. Angka-angka tersebut menunjukan bahwa legalisasi aset Pemerintah Desa berupa tanah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum optimal karena ada sekitar kurang lebih 1.184 bidang tanah aset Pemerintah Desa yang harus disertipikatkan.

Optimalisasi Legalisasi Aset Pemerintah Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Melalui Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2024 I
Monday, 24 June 2024, 2:03 PM Ikhfan Azwar Hasibuan, A.Md. PDF document Laporan Aksi Perubahan_Ikhfan_Azwar_Hsb-Fix.pdf 24 June 2024

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, akses terhadap informasi menjadi salah satu aspek yang sangat penting. Di Indonesia, dasar hukum yang mengatur tentang informasi dalam pelayanan publik tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem Informasi Pelayanan Publik. Kedua regulasi ini memberikan kerangka hukum bagi penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan transparan kepada masyarakat.

Optimalisasi Informasi Layanan Pertanahan Melalui Layanan Chatbot Whatsapp dan Monitoring Center Pada Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I
Monday, 24 June 2024, 2:26 PM Fathonah Endah Pawestri, S.Tr.M.H. PDF document Laporan Implementasi Akper Fathonah EP Aprroved Coach.pdf 24 June 2024

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Merupakan Kantor Pertanahan Yang Berkedudukan Di Kabupaten Melawi. Kantor Pertanahan Adalah Instansi Vertikal Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten/Kabupaten Yang Berada Di Bawah Dan Bertanggung Jawab Kepada Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional. Kantor Pertanahan Dipimpin Oleh Seorang Kepala Sesuai Pasal 19 Ayat 1 Dan 2 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Dan Kantor Pertanahan.

Pembuatan "INTAN LAUT" (Informasi Pertanahan Dalam Satu Tautan) Sebagai Wujud Peningkatan Kualitas Pelayanan Pertanahan Melalui Optimalisasi Strategi Komunikasi Publik Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I
Monday, 24 June 2024, 2:44 PM Beci Salomi Dopong, S.SiT. PDF document REVISI_APKO_BECI_SALOMI_DOPONG, S.SiT (1).pdf 24 June 2024

Masalah prioritas yang diangkat dalam aksi perubahan ini adalah Penyelesaian Layanan dan Sistem Administrasi Pertanahan terintegrasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jajaran ATR/BPN dan mendukung peningkatan kemudahan berinvestasi (Registering Property dalam EoDB). Untuk mengatasi masalah tersebut alternatif strategi yang dilaksanakan yaitu dengan “Membuat penyelesaian tunggakan dengan metode matriks HKM, serta peningkatan kualitas dengan layanan Self Service informasi objek bidang tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah”.

Peningkatan Kualitas Kinerja Layanan Pertanahan Melalui Akselerasi Penyelesaian Tunggakan Berkas Permohonan dan Self Service Informasi Objek Bidang Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2024 I
Monday, 24 June 2024, 2:44 PM Beci Salomi Dopong, S.SiT. PDF document REVISI_APKO_BECI_SALOMI_DOPONG, S.SiT (1).pdf 24 June 2024

Masalah prioritas yang diangkat dalam aksi perubahan ini adalah Penyelesaian Layanan dan Sistem Administrasi Pertanahan terintegrasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jajaran ATR/BPN dan mendukung peningkatan kemudahan berinvestasi (Registering Property dalam EoDB). Untuk mengatasi masalah tersebut alternatif strategi yang dilaksanakan yaitu dengan “Membuat penyelesaian tunggakan dengan metode matriks HKM, serta peningkatan kualitas dengan layanan Self Service informasi objek bidang tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah”.

Peningkatan Kualitas Kinerja Layanan Pertanahan Melalui Akselerasi Penyelesaian Tunggakan Berkas Permohonan dan Self Service Informasi Objek Bidang Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah Aksi Perubahan PKA Pelatihan PKA 2024 I
Monday, 24 June 2024, 3:12 PM Arka Wiratmanta, SH PDF document LAPORAN IMPLEMENTASI GABUNGAN 3.pdf 24 June 2024

Dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Terdapat Pengertian Bahwa Pelayanan Publik Merupakan Kegiatan Atau Rangkaian Kegiatan Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Sesuai Dengan Peratuan Perundang-Undangan Bagi Setiap Warga Negara Dan Penduduk Atas Barang, Jasa, Dan/Atau Pelayanan Administratif Yang Disediakan Oleh Penyelenggara Pelayanan Publik. Penyelenggara merupakan setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menetapkan bahwa tugas dan fungsi dari ASN adalah melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ASN terdiri dari dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Optimalisasi Reformasi Birokrasi Melalui Aksi Perubahan Pembinaan Instensif Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Di Lingkungan Kanwil BPN Propinsi Jawa Timur Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I
Monday, 24 June 2024, 3:18 PM Sri Dewi Marlina Putri, S.H.,M.H.,M.Kn. PDF document Perbaikan Akhir Laporan AKPER_ Sri Dewi MP.pdf 24 June 2024

Kantor Pertanahan tingkat kabupaten/kota bertugas memberikan pelayanan pertanahan sesuai wilayah kerjanya. Pelayanan pertanahan dimaksud bukan hanya sebatas administratif saja, tetapi juga berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Merujuk pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020, sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bertugas antara lain melaksanakan pemeliharaan data hak atas tanah dengan mewujudkan tertib administrasi pertanahan dalam melakukan pencatatan blokir, sita atau adanya sengketa dan perkara mengenai hak atas tanah pada Buku Tanah.

Percepatan Pelayanan Permohonan Blokir Melalui Aplikasi Verifikasi Blokir Online (VEBO) Pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I
Monday, 24 June 2024, 3:28 PM Daniel Abdi Prasojo, S.SiT., M.H. PDF document Daniel Abdi P _ Laporan Aksi Perubahan (1).pdf 24 June 2024

Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024 telah ditetapkan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional selama lima tahun ke depan adalah: “Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.” Visi ini secara langsung sangat relevan dengan 7 Agenda RPJMN 2020-2024 seperti agenda: 13 “Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas” yang akan dioperasionalisasikan melalui penataan ruang serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan. Agenda “Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar” sangat bergantung pada kualitas dan reliabilitas administrasi pertanahan dan tata ruang.

Optimalisasi Kinerja Petugas Pemetaan Dengan Menggunakan Perangkat Lunak Quantum Gis (Qgis) Dalam Pelaksanaan Ptsl Tahun 2024 Di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I
Monday, 24 June 2024, 3:34 PM Fauzan Ramon S.ST PDF document fauzan ramon.pdf 24 June 2024

Pelayanan pertanahan termasuk dalam salah satu pelayanan publik yang bermasalah di Indonesia. Pada Semester I tahun 2023, Laporan sektor pertanahan menduduki posisi kedua dengan yaitu sebanyak 63 aduan laporan masyarakat mengajukan laporan pengaduannya ke Ombudsman RI dengan rinciannya 63 aduan tentang pertanahan, 60  aduan kepegawaian, 28 aduan tentang desa, 26 aduan tentang perijinan dan 90 aduan tentang lainnya(databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/14) Keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan merupakan salah satu indikator yang merujuk pada belum maksimalnya pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga hal tersebut dapat menjadi tantangan bagi penyelenggara pelayanan untuk melaksanakan fungsinya dengan baik

Peningkatan Pelayanan Pertanahan Melalui Sosialisasi Website Bhumi.Atrbpn.Go.Id Dan Sinergy Antar Lembaga Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I
Monday, 24 June 2024, 3:39 PM Fransiscus Kuncahyo,S.Sos. PDF document FINAL Laporan Aksi Perubahan Fransiscus Kuncahyo_pasca seminar akhir.pdf 24 June 2024

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sebagai Salah Satu Lembaga Pemerintahan Yang Berhubungan Dengan Pelayanan Publik Sedang Berupaya Melakukan Perubahan. Perubahan Tersebut Berkaitan Dengan Pengelolaan Warkah Pertanahan. Berdasarkan Pasal 1 Angka (12) Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (PMNA/KBPN) Nomor 3 Tahun 1997 Mendefinisikan Warkah Adalah Dokumen Yang Merupakan Pembuktian Data Fisik Dan Data Yuridis Bidang Tanah Yang Telah Dipergunakan Sebagai Dasar Pendaftaran Bidang Tanah. Kementerian ATR/BPN Membutuhkan Suatu Perubahan Terhadap Sistem Manual Yang Selama Ini Dijalankan Dalam Menyimpan Dan Mengelola Warkah Pertanahan Karena Tidak Praktis Sehingga Memerlukan Waktu Yang Lama.


Optimalisasi Pengkajian Layanan Pencatatan Blokir Sertipikat Melalui Integrasi Data Berbasis Web Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara Aksi Perubahan PKP Pelatihan PKP 2024 I