|
Tuesday, 23 January 2024, 09:27
|
Anang Hendri Prayogo, S.ST., M.A.P.
|
Laporan Implementasi Aksi Perubahan 1.pdf
|
23 January 2024
|
Pemerintah Kota Bogor memiliki aset tanah sebanyak
4024 bidang, sampai dengan saat ini terdaftar dan
diterbitkan sertipikat sebanyak 1028 bidang. Kondisi
demikian menyebabkan belum tertib administrasi aset
Pemerintah Kota Bogor dan banyak permasalahan terkait
dengan aset yang belum terdaftar tersebut. Isu dari kondisi
tersebut adalah belum optimalnya pelayanan sertipikasi
aset Pemerintah Daerah di Kota Bogor. Untuk mengatasi
isu tersebut penulis memiliki gagasan sebagai aksi
perubahan antara lain :
1. Identifikasi aset Pemerintah Kota Bogor sebanyak 100
bidang
2. Penyelesaian pensertipikatan aset Pemerintah Kota
Bogor sebanyak 50 bidang
3. Peningkatan kualitas data pertanahan
4. Pemasangan tanda batas bidang tanah aset Pemerintah
Kota Bogor
5. Pemanfaatan aplikasi INTIP
Aksi Perubahan dilaksanakan dengan optimalisasi
pelayanan sertipikasi aset Pemerintah Daerah di Kota
Bogor dengan capain sebagai berikut :
1. Identifikasi aset Pemerintah Kota Bogor sebanyak 152
bidang
2. Penyelesaian pensertipikatan aset Pemerintah Kota
Bogor sebanyak 124 bidang
3. Peningkatan kualitas data pertanahan 45 bidang
4. Pemasangan tanda batas bidang tanah aset Pemerintah
Kota Bogor dengan Gerakan Pemasangan Tanda Batas
(GEMAPATAS)
5. Pemanfaatan aplikasi INTIP. Pencapaian implementasi Aksi Perubahan tersebut
memberikan manfaat baik internal maupun eksternal
antara lain :
1. Manfaat Internal
a. Tertib Administrasi Pertanahan.
b. Terinventarisasi permasalahan terkait aset Pemerintah Kota
Bogor.
c. Peningkatan kualitas pelayanan.
d. Peningkatan kualitas data pertanahan.
2. Manfaat Eksternal
a. Manajemen aset Pemerintah Kota Bogor.
b. Dukungan upaya pengamanan aset Pemerintah Kota Bogor.
c. Pemerintah Kota Bogor dapat dilayani dengan cepat.
d. Produk pertanahan yang diterima lebih berkepastian hukum.
e. Mengurangi sengketa yang berkaitan dengan aset Pemerintah
Kota Bogor.
f. Kepastian keamanan kepemilikan hak atas tanah bagi
pemegang aset.
g. Jaminan kepastian dan keamanan bagi pelaku usaha untuk
berinvestasi di Kota Bogor
Aksi Perubahan menetapkan rencana jangka
menengah yang akan dilaksanakan dalam Tahun
Anggaran 2023 yaitu inisiasi PKS percepatan sertipikasi aset
Pemerintah Kota Bogor dan pengesahan PKS percepatan sertipikasi
aset Pemerintah Kota Bogor. Perencanaan jangka panjang akan
dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 yaitu terdaftar dan
terpetakan seluruh aset Pemerintah Kota Bogor,PKS percepatan
sertipikasi aset Pemerintah Kota Bogor dan optimalnya pelayanan
sertipikasi aset Pemerintah Kota Bogor.
|
OPTIMALISASI PELAYANAN SERTIPIKASI ASET PEMERINTAH DAERAH DI KOTA BOGOR
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
IV
|
|
|
Tuesday, 23 January 2024, 09:30
|
Deden Hartadi,SH.,MAP
|
akperjadi.pdf
|
23 January 2024
|
Aksi Perubahan dengan judul “ Peningkatan Kualitas Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Melalui Efektivitas Pembayaran Uang Ganti
Kerugian Di Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut” dilatar
belakangi oleh kesulitan masayarakat untuk memperoleh informasi terkait pembayaran
ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Gedebage-TasikmalayaCilacap. Tuntutan adanya transparansi danakuntabilitas publik (public accountability)
pada era reformasi ini membawa dampak terhadap proses pengembangan
manajemen pemerintahan di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas publik
merupakan dua sisi yang tidak terpisahkan sebagai bagian dari prinsip-prinsip tata
kelola yang baik (good governance). Implikasinya, kini keduanya menjadi kajian yang
marak, penerapannya pada pola perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung
jawaban keuangan daerah yang partisipatif sebagai suatu konsekuensi logis. Isu
seputar transparansi dan akuntabilitas tidak terlepas dari maraknya penyalahgunaan
wewenang dan penyelewengan dana oleh oknum pegawai maupun pejabat di
pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas membutuhkan media agar bisa
dikomunikasikan ke masyarakat secara lebih baik dan cepat.
Perencanaan pembangunan merupakan proses yang melibatkan serangkaian
aktivitas sejak penyusunan rencana, pelaksanaan kegiatan hingga pengawasan dan
evaluasi. Pentingnya perencanaan dilaksanakan adalah agar pembangunan dapat
berjalan baik dari awal hingga akhir. Salah satu elemen penting dalam perencanaan
pembangunan adalah data. Berdasarkan data, pemangku kebijakan bukan hanya
dapat melihat capaian dan melakukan evaluasi terhadap capaian pembangunan yang
telah direncanakan. Data juga dapat menjadi acuan bagi perumusan kebijakan pada
pembangunan tahap berikutnya. Dengan perencanaan yang baik diharapkan sasaran
pembangunan akan tercapai dan bisa menjadi titik ungkit bagi perekonomian di
daerah khususnya di wilayah Kabupaten Garut.
Perubahan Kinerja Kualitas Pelayanan Publik Peningkatan Kualitas Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Melalui Efektivitas
Pembayaran Ganti Kerugian adalah : Meningkatkan kemampuan Satuan Tugas A dan
Satuan Tugas B dalam pengumpulan data melalui kegiatan Inventarisasi dan
Identifikasi Objek Pengadaan Tanah, pengolahan data lapang, dan Pembayaran Ganti
Kerugian; Meningkatkan kualitas data pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum dalam rangka menjamin kepastian hukum hak atas tanah dan
mendukung kemudahan iklim berinvestasi; Akuntabilitas proses pemberian ganti
kerugian Objek Pengadaan Tanah kepada para Pihak yang Berhak.
Dalam implementasi aksi perubahan “Peningkatan Kualitas Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Melalui Efektivitas Pembayaran
Uang Ganti Kerugian Di Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut”
penulis mendapatkan tantangan tersendiri untuk berkomitmen dan konsisten
melaksanakan semua tahapan aksi perubahan yang telah direncanakan, dalam
waktu yang bersamaan dengan ketugasan sehari-hari di Kantor BPN/ATR Garut. Di
sisi lain inovasi yang baru tentu saja akan memberikan tantangan untuk meyakinkan
kepada stakeholder internal dan eksternal bahwa inovasi yang dilakukan akan
memberikan nilai kemanfaatan di masa mendatang.
|
PENINGKATAN KUALITAS PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM MELALUI EFEKTIVITAS PEMBAYARAN UANG GANTI KERUGIAN DI DESA KARANGMULYA KECAMATAN KADUNGORA KABUPATEN GARUT PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GARUT
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
IV
|
|
|
Tuesday, 23 January 2024, 09:32
|
Fajar Hartanto, S.H.
|
Akper Fix.pdf
|
23 January 2024
|
Kantor pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara merupakan instansi vertikal
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang berada pada
kabupaten yang mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Badan Pertanahan
Nasional di Kabupaten Bengkulu Utara terkait pendaftaran tanah masyarakat. Dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya, terdapat permasalahan dalam pengaduan sengketa
pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara yaitu pemohon dihadapkan
pada proses kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi dalam permohonan
penyelesaian sengketa pertanahan, hal ini disebabkan karena tidak adanya informasi
administrasi permohonan penyelesaian sengketa pertanahan yang tersedia pada loket
pelayanan.
Dengan adanya permasalahan tersebut, penulis membuat inovasi dalam
memecahkan masalah di atas dengan membuat Loket Layanan Informasi Dan
Administrasi Aduan Sengketa Pertanahan dengan harapan bisa memberikan informasi
kepada pemohon terkait kelengkapan administrasi dalam rangka permohonan
penyelesaian sengketa pertanahan diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu
Utara, dimana Loket Layanan ini berada di loket pelayanan pada Kantor Pertanahan
Kabupaten Bengkulu Utara.
Tujuan Loket Layanan Informasi Dan Administrasi Aduan Sengketa Pertanahan
ini diharapkan dapat memberikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai
Kantor Pertanahan Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara terutama petugas loket.
1. Tujuan Jangka Pendek. Tujuan jangka pendek yaitu memudahkan pemohon untuk mengetahui informasi
administrasi permohonan penyelesaian sengketa pertanahan melalui loket pelayanan
pertanahan.
2. Tujuan Jangka Menengah. Tujuan jangka menengah yaitu transparansi penyelesaian permohonan, pemohon
mengetahui tahapan kegiatan penyelesaian sengketa pertanahan untuk berkonsultasi,
dan teraturnya pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan sehingga dapat
diselesaikan dengan cepat dan secara teratur alur kegiatannya;
3. Tujuan Jangka Panjang. Tujuan jangka panjang dengan adanya Loket Layanan Informasi Dan Administrasi
Pelayanan Aduan Sengketa Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten
Bengkulu Utara diharapkan ini dapat menjadi contoh bagi Kantor Pertanahan lain
khususnya di Propinsi Bengkulu sehingga dapat memantau dan mengevaluasi
pengendalian mutu pelaksanaan layanan aduan sengketa pertanahan.
|
PENTINGNYA PETUGAS LOKET LAYANAN ADUAN SENGKETA PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
IV
|
|
|
Tuesday, 23 January 2024, 09:34
|
Jufry Jackson Fernando Siwu, S.H.
|
Laporan Aksi Perubahan_Jufry 04102023.pdf
|
23 January 2024
|
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan
kegiatan yang penting dan strategis, dan Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2021 telah memperjelas bahwa proses pengadaan
tanah untuk kepentingan umum harus dilaksanakan secara
elektronik. Sebagai respons terhadap peraturan ini, Aplikasi Sistem
Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) telah dirancang dan
diperkenalkan untuk memfasilitasi proses ini. Aplikasi ini dirancang
untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses
pengadaan tanah. Namun, dalam praktiknya, kantor pertanahan di
Jakarta Barat masih menggunakan metode manual dalam
mengelola dokumen, yang dapat mengakibatkan kehilangan data
dan informasi penting.
Untuk mengatasi isu ini, perlu dilakukan perubahan
sistematis dari metode manual ke digital melalui implementasi
aplikasi SIPT. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk
memaksimalkan efisiensi dan efektivitas proses pengadaan tanah
serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap
langkahnya. Dengan demikian, akan mengurangi risiko kehilangan
data dan informasi penting serta mempercepat proses pengadaan
tanah.
Rencana aksi perubahan mencakup beberapa langkah
penting. Pertama, pembentukan tim yang efektif dan kompeten
untuk mengelola transisi ini. Tim ini akan bertanggung jawab untuk
memastikan transisi yang mulus dari sistem manual ke digital.
Kedua, sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi SIPT kepada
semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah. Ini
bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak dapat
menggunakan aplikasi ini dengan efisien dan efektif. Ketiga, entri
data pengadaan tanah ke aplikasi SIPT. Ini akan memastikan bahwa
semua data dan informasi penting terkait pengadaan tanah
tersimpan dengan aman dan dapat diakses dengan mudah.
Rencana aksi perubahan ini memiliki beberapa tujuan yang
harus dicapai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Dalam jangka pendek, tujuannya adalah untuk membangun tim
efektif dan melakukan sosialisasi serta pelatihan penggunaan
aplikasi SIPT. Dalam jangka menengah, tujuannya adalah untuk
meningkatkan kecepatan penyajian data dan melakukan
monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa aplikasi ini
berfungsi dengan baik. Dalam jangka panjang, tujuannya adalah
untuk mengurangi risiko kehilangan data dan membuat proses
pengadaan tanah lebih cepat, akurat, dan transparan.
Implementasi aplikasi SIPT ini memiliki berbagai manfaat,
baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, aplikasi ini
akan memudahkan akses data, meningkatkan efisiensi dan
efektivitas proses pengadaan tanah, serta meningkatkan
8
transparansi dan akuntabilitas. Secara eksternal, aplikasi ini akan
membantu melindungi kepentingan hukum masyarakat dan
memastikan pertanggungjawaban dan keterbukaan dalam
memberikan pelayanan kepada stakeholder.
Rencana jangka menengah mencakup penyajian data yang
lebih cepat dan monitoring secara berkala untuk memastikan
bahwa aplikasi ini berfungsi dengan baik. Rencana jangka panjang
mencakup penurunan risiko kehilangan data/dokumen pengadaan
tanah dan proses pelaksanaan pengadaan tanah yang lebih cepat,
akurat, dan transparan. Dengan demikian, implementasi aplikasi
SIPT ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam
proses pengadaan tanah di Jakarta Barat.
|
OPTIMALISASI PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PENGADAAN TANAH (SIPT) DALAM PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH PADA SEKSI PENGADAAN TANAH DAN PENGEMBANGAN KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
IV
|
|
|
Tuesday, 23 January 2024, 09:35
|
AZWIR KASNO, S.SiT
|
Laporan RAP.pdf
|
23 January 2024
|
Permasalahan sengketa bidang tanah semakin hari semakin banyak, sengketa
batas, tumpang tindih tanah dan kepemilikan menjadi hal yang ditemui di masyarakat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang diberikan
amanah di bidang pertanahan berupaya mencari solusi dan menyelesaikan hal tersebut.
Khusus untuk bidang tanah yang terdaftar maupun belum terdaftar masih terdapat
tumpang tindih (overlap) di lapangan. Sejak awal kegiatan pendaftaran tanah dimulai di
Indonesia, kegiatan yang dilakukan melalui pendaftaran tanah secara mandiri (sporadis)
maupun program pemerintah secara sistematis (kolektif/massal), belum semua berada
pada posisi yang sebenarnya di peta dan lapangan.
Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pertanahan demi kepastian hak
atas tanahnya kadang terkendala dengan hal-hal seperti di atas. Diperlukan data-data
awal dan terkini (update) mengenai kepastian letak tanah tersebut. Proses kompilasi dan
collect data dengan combine data dari instansi Kementerian ATR/BPN serta instansi lain
terkait (stake/holder) sangat dibutuhkan.
Terdengar banyak keluhan/complain dari masyarakat tentang hal ini, sedangkan di
pihak instansi kita juga tidak memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.
Pelayanan kadang kala terhambat dan menjadi lamban karena ketidakjelasan informasi.
Jika dikaitkan dengan pelayanan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya
Provinsi Aceh yang memiliki karakteristik wilayah yang tidak bisa dilepaskan pada sejarah
masa lalu, kondisi psikologis dan sosial kultural masyarakat, banyak sekali problem
terhadap tanah tumpang tindih masyarakat ini.
Dalam penyelesaian masalah atau mencari jalan keluar tentu harus dibangun
suatu tim yang efektif oleh Kantor Pertanahan, isu-isu apa saja yang aktual dan menjadi
prioritas saat ini. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan berkualitas terkadang tidak
sabar, karena tuntutan keadaan. Disinilah dituntut pelayanan yang maksimal yang
merupakan salah satu core value Ber- AKHLAK.
Komunikasi yang baik dan efektif kepada pengguna layanan harus dapat
dilaksanakan untuk menghindari multitafsir. Komunikasi dengan bawahan, rekan kerja
agar tujuan tepat sasaran memerlukan keahlian. Persepsi dan daya tangkap orang
kadang-kadang berbeda, tergantung penyampaian.
Agar tujuan organisasi tercapai tentu dengan melakukan serangkaian
perencanaan yang matang. Perencanaan kegiatan pelayanan publik melalui beberapa
pendekatan dan indikator, jenis,tahapan, langkah-langkah teknis. Pelayanan publik yang
menjadi tuntutan masyarakat yang serba cepat, efektif, transparan dan efisien melahirkan
inovasi pelayanan baru.
Setelah pelaksanaan pengawasan pelayanan, tidak berhenti sampai disitu saja,
ada tahapan pengendalian pengawasan pelayanan berupa monitoring dan evaluasi
(monev). Diawali dengan perencanaan monev, pelaksanaan monev, pelaporan monev,
dan tindak lanjut monev.
|
IDENTIFIKASI PEMETAAN BIDANG TANAH TUMPANG TINDIH PADA LAHAN TRANSMIGRASI MELALUI LAHAN PENGGANTI DI KANTOR PERTANAHAN ACEH JAYA TAHUN 2023
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
III
|
|
|
Tuesday, 23 January 2024, 09:37
|
RESI INDRESWARI SARNO, S.P.
|
LAPORAN AKPER RESI SIAP SEMINAR.pdf
|
23 January 2024
|
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai
pelayan publik harus mampu melaksanakan penataan pertanahan yang baik,
serta mampu melakukan suatu perubahan terhadap sistem konvensional
yang selama ini dijalankan, baik untuk menyimpan maupun peminjaman
arsip pertanahan, yaitu buku tanah dan Surat ukur.
Buku tanah dan surat ukur disimpan dan dipelihara sebagai arsip hidup oleh
Badan Pertanahan Nasional. Pengelolaan arsip memerlukan sumber daya
yang tidak sedikit mulai dari ruang arsip, tata cara penyimpanan, tata cara
peminjaman, petugas pengelola yang kompeten, dan aplikasi baik yang
berupa desktop maupun website. Saat ini pengelolaan surat ukur sebanyak
75.105 bidang, dan buku tanah sebanyak 66.141 bidang, dengan sistem
konvensional (manual). Sistem manual yang selama ini dijalankan untuk
peminjaman surat ukur dan buku tanah yaitu dengan pencatatan manual di
dalam buku peminjaman, dianggap tidak efektif dan tidak efisien karena
membutuhkan waktu dan tenaga serta resiko rusak/ hilangnya buku
peminjaman tersebut sehingga resiko kehilangan jejak catatan peminjaman
besar. Hal ini dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang
memerlukan pelayanan pemeliharaan data maupun di dalam kantor sendiri
seperti peminjaman untuk penyelesaian sengketa maupun pengadaan tanah.
Penanganan surat ukur dan buku tanah memerlukan perhatian yang khusus
bagi setiap kantor pertanahan, tetapi pada kenyataannya dalam pengelolaan
surat ukur dan buku tanah masih dilaksanakan dengan seadanya, baik
dalam hal aspek sarana, sumber daya manusia dan anggaran. Dalam proses
kegiatan di atas diperlukan suatu aplikasi data yang cepat, akurat dan
informatif. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
sangat diperlukan untuk meningkatkan kelancaran operasional dalam
menunjang pelaksanaan pengelolaan surat ukur dan buku tanah. Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang demikian pesat merupakan
peluang untuk kemudahan mengakses, mengelola, dan pendayagunaan
informasi secara cepat dan akurat.
|
PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN ARSIP BUKU TANAH MELALUI APLIKASI SI-CEPAT (SISTEM INFORMASI CEPAT PEMINJAMAN BUKU TANAH) PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA METRO
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
IV
|
|
|
Tuesday, 23 January 2024, 09:40
|
HAER HERDDIANSJAH, S.SiT
|
IMPLEMENTASI RAP_HAER HERDIANSJAH.pdf
|
23 January 2024
|
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan
masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan
sumber daya yang tersedia. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk
menghasilkan Rancangan-Rancangan pembangunan dalam jangka panjang,
jangka menengah, dan jangka pendek (tahunan) yang dilaksanakan oleh
unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.
Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu kesatuan
dalam sistem pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar
perencanaan pembangunan daerah senantiasa konsisten, sejalan dan
selaras dengan perencanaan pembangunan dari pemerintah pusat,
pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten. Selain itu hendaknya juga
dilakukan secara bersama-sama dengan para pemangku kepentingan
berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing serta memperhatikan
kondisi dan potensi yang dimiliki, sesuai dengan dinamika perkembangan
daerah dan nasional.
Kabupaten Garut merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi
Jawa Barat. Kabupaten Garut memiliki bentang alam dari mulai
pegunungan hingga dataran pesisir di bagian Selatan Jawa. Memiliki iklim
tropis basah (humid topical climate), 9 bulan basah dengan rata-rata curah
hujan 2.500 – 4.000 mm membuat Kabupaten Garut memiliki tanah yang
subur dan untuk saat ini kontribusi ekonomi tertinggi berdasarkan PDRB
menurut lapangan usaha berasal dari sektor Pertanian, Kehutanan dan
Perikanan.
Sebagaimana kita ketahui, tanah merupakan wadah manusia
melangsungkan kehidupannya serta media tanam untuk menunjang
perekonomian petani. Seiring bertambahnya waktu, kebutuhan tanah
semakin meningkat. Pada tanah perusahaan yang secara fisik terlihat di
telantarkan, kini diokupasi oleh msayarakat sehingga menyebabkan konflik
antara masyarakat dan perusahaan. Selain itu terdapat juga permasalahan
akibat pemanfaatan tanah yang menjadi Kawasan Hutan. Kondisi tersebut
membuat pemerintah membuat suatu terobosan dengan adanya kebijakan
reforma agraria.
Kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata
kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali
penguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi
yang berkeadilan. Kesadaran akan pentingnya menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan social melalui reforma agrarian mencapai
puncaknya dengan dikeluarkannya Ketetapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat (TAP MPR) Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang mengharuskan dilakukannya reforma
agraria.
Berdasarkan kebijakan tersebut maka dibentuk Tim Gugus Tugas
Reforma Agraria (GTRA) di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022. Dengan
adanya GTRA di Kabupaten Garut diharapkan dapat mengurangi
permasalahan agraria yang ada.
|
Pelaksanaan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Pasca Penyerahan Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama Melalui Pembentukan Model Di Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
III
|
|
|
Tuesday, 23 January 2024, 09:41
|
Satria Eri Wibowo, S.ST., M.M.
|
Laporan Aksi Perubahan_SATRIA ERI WIBOWO_draft.pdf
|
23 January 2024
|
Dalam Rapat kerja Teknis Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2023
disampaikan data berdasarkan grafik perkembangan penanaganan kasus pertanahan
baru dari tahun 2015 sampai dengan 2023, jumlah total kasus sebanyak 42.421
kasus, sedangkan yang dapat diselesaikan sebanyak 18.528 kasus. Sisa yang belum
belum diselesaikan sebanyak 23.893 kasus atau 43,60%. Hal ini mencerminkan
ditemukan adanya gap atau isu antara keadaan saat ini dengan kondisi yang
diharapkan dalam rangka penanganan dan penyelesaian kasus yang dirasa masih
lambat. Berdasarkan rekapitulasi data penanganan kasus pertanahan pada Kantor
Pertanahan Kota Yogyakarta tahun 2015 s.d. 2023 yang dilaporkan pada aplikasi
Justisia, penanganan sengketa sejumlah 66 kasus sedangkan penanganan perkara
sejumlah 119 perkara. Terhadap penanganan sengketa yang dilaksanakan pada kurun waktu tahun
2015 s.d. 2023 oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor
Pertanahan belum sepenuhnya dilaporkan pada aplikasi Justisia terutama terhadap
sengketa yang belum selesai penanganannya tidak seiring dengan jumlah sengketa
yang meningkat. Tidak dipungkiri dalam kurun waktu tersebut juga timbul kasus
baru yang sulit untuk dilakukan pencegahannya. Adapun terhadap penanganan
perkara yang dilaksanakan pada kurun waktu tahun 2015 s.d. 2023 terdapat sebagian
kasus yang merupakan tindak lanjut dari penanganan sengketa yang oleh para pihak dilakukan upaya hukum dengan menempuh jalur pengadilan. Atas kondisi tersebut
berpotensi adanya kasus pertanahan yang kompleks atas suatu bidang tanah, yaitu
selain melekat sengketa juga melekat perkara di atasnya sehingga diperlukan
database kasus pertanahan yang bersifat tunggal. Kejahatan pertanahan juga
semakin massif, namun sulit untuk teridentifikasi karena berjalan secara sistematis
yang secara tidak langsung berada di dalam kasus pertanahan yang sedang ditangani. Dari kelima isu strategi aksi perubahan, “Digitalisasi dan Integrasi Data
Penanganan Kasus Pertanahan” menjadi skala prioritas. Hal ini juga selaras dengan
Pengembangan Aplikasi Justisia sebagai instrumen pengelolaan kasus dalam bentuk
sistem informasi penanganan kasus tindak lanjut ketentuan Pasal 51 Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun
2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang akan menjadi isu
prioritas yang juga menjadi ide/gagasan aksi perubahan yaitu : “Optimalisasi
Pemanfaatan Aplikasi Justisia melalui Digitalisasi dan Integrasi Data
Penanganan Kasus Pertanahan Berbasis Bidang Tanah pada Kantor
Pertanahan Kota Yogyakarta”
|
OPTIMALISASI PEMANFAATAN APLIKASI JUSTISIA MELALUI DIGITALISASI DAN INTEGRASI DATA PENANGANAN KASUS PERTANAHAN BERBASIS BIDANG TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA YOGYAKARTA
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
IV
|
|
|
Tuesday, 23 January 2024, 09:42
|
Empat Fatimah Patmayanti, S.Sos
|
Laporan FIKS Implementasi AP_Empat Fatimah P, S.Sos.pdf
|
23 January 2024
|
Pembaruan Zona Nilai Tanah adalah kegiatan untuk memutakhirkan nilai
tanah yang terkandung dalam Zona Nilai Tanah, sehingga perubahan atas nilai
tanah yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti, inflasi ekonomi,
perubahan penggunaan lahan, atau faktor lainnya dapat terdeteksi.
Pada tahun 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya mempunyai
Target Pembaruan Zona Nilai Tanah Swakelola sebanyak 200 titik sampel yang
tersebar di delapan Desa yang ada di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten
Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, yaitu desa Dawagung, desa Sukanagalih,
desa Sukaraja, desa Rajamandala, desa Manggungsari, desa Tanjungpura, desa
Rajapolah, dan desa Manggungjaya.
|
PERCEPATAN PROGRAM PEMBARUAN ZONA NILAI TANAH DENGAN KETERLIBATAN PIHAK EKSTERNAL SECARA EFEKTIF PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TASIKMALAYA
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
III
|
|
|
Tuesday, 23 January 2024, 09:49
|
Sholin Erbin Mart Rajagukguk, S.E., M.H.
|
LAPORAN AKSI PERUBAHAN_SHOLIN EMR_compressed.pdf
|
23 January 2024
|
Kementerian ATR/BPN sebagai pelaksana kebijakan
pemerintah di bidang tata ruang dan pertanahan saat ini
memiliki beberapa kegiatan yang termasuk dalam program
prioritas nasional, program prioritas kementerian dan
program prioritas bidang. Dalam rangka memastikan
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan serta keberhasilannya,
tentu saja tidak hanya diperlukan dukungan sumberdaya
manusia, finansial, infrastruktur serta metode pelaksanaan
secara teknis yang telah mengakomodir kemajuan teknologi,
namun juga harus didukung dengan strategi komunikasi
yang efektif, masif, terpola dan memiliki standar serta
melibatkan partisipasi pemangku kepentingan yang lain
sebagai key person. Metode strategi
komunikasi publik dipilih dengan memperhatikan prinsip
SMART:
a. Simple and clear, pesan yang ingin disampaikan
ringkas dan jelas serta disesuaikan dengan target
audiens yang disasar;
b. Measurable, efektivitas metode strategi
komunikasi publik dapat terukur. Salah satu
ukuran yang dapat dipakai adalah oplah jika
menggunakan metode penerbitan di media massa;
c. Achievable, metode yang dipilih dipastikan dapat
terlaksana dengan memperhitungkan risiko dan
asumsi yang mungkin muncul;
d. Reasonable, metode yang dipilih masuk akal tidak saja dari segi pembiayaan tetapi juga dari dukungan
sumber daya manusia.
e. Time and location specific, penjadwalan waktu dan
tempat untuk melaksanakan metode strategi
komunikasi sudah ditentukan secara jelas. Salah satu bentuk implementasi
Strategi Komunikasi yang dirancang dan diterapkan di level
kementerian/pusat, pelaksanaan program-program strategis oleh
Kementerian ATR/BPN perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini ditujukan guna meningkatkan kesadaran (awareness) dan
pemahaman akan pentingnya pelaksanaan program strategis baik itu
Program Strategis Nasional, Program Prioritas K/L maupun Program
Prioritas Bidang. Setelah kesadaran terbangun, hal penting yang
diharapkan kemudian adalah dorongan keterikatan (engagement) serta
partisipasi masyarakat dari seluruh lini: masyarakat umum, pengambil
keputusan di tingkat daerah hingga pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, sebagai bentuk feedback assessment oleh Lembaga
Eksternal semacam Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan
Korupsi, yang menjelaskan hasil observasi dan penelitian mereka bahwa
:
1. Nilai IPK 2017 : Urutan ke-2 K/L Probability Coruption
Behaviour;
2. SPI ATR/BPN 2022 : 70,87;
3. 65% Layanan masih Kuasa (Terlebih di Kota Besar);
4. 74% Berkas layanan melebihi SOP;
5. Banyak jenis Layanan belum dipahami masyarakat
Dari hasil feedback tersebut, perlunya penguatan peran
komunikasi media sosial Kementerian ATR/BPN (dalam hal ini Kantor
Pertanahan Kabupaten Pesawaran) dalam mensosialisasikan layanan
pertanahan yang sudah atau modifikasi layanan pertanahan melalui 7
Layanan Prioritas.
|
OPTIMALISASI STRATEGI MEDIA SOSIAL DALAM MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT DAN KINERJA 7 LAYANAN PERTANAHAN PRIORITAS PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PESAWARAN
|
Aksi Perubahan PKP
|
Pelatihan PKP
|
2023
|
IV
|
|