Help with Search courses

Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Lanjut Angkatan I Tahun 2021

Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Lanjut untuk memperpanjang Lisensi Penilai Pertanahan. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memahami:

  • Kapita Selekta Hukum Acara tentang Pengadaan Tanah berindikasi korupsi
  • Perkembangan regulasi
  • Studi Kasus Permasalahan Pertanahan

Sasaran penyelenggaraan Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Lanjut ini adalah Peserta Pelatihan, Widyaiswara/ Pengajar/Instruktur, jajaran Pimpinan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, penyelenggara serta unit yang terkait yang akan menerapkan metode pembelajaran aktif berbasis Distance Learning

  • Perkembangan Peraturan tentang Pengadaan Tanah
  • Studi Kasus Permasalahan Pengadaan Tanah

Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Lanjut Angkatan II Tahun 2021

Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Lanjut untuk memperpanjang Lisensi Penilai Pertanahan. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memahami:

  • Kapita Selekta Hukum Acara tentang Pengadaan Tanah berindikasi korupsi
  • Perkembangan regulasi
  • Studi Kasus Permasalahan Pertanahan

Sasaran penyelenggaraan Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Lanjut ini adalah Peserta Pelatihan, Widyaiswara/ Pengajar/Instruktur, jajaran Pimpinan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, penyelenggara serta unit yang terkait yang akan menerapkan metode pembelajaran aktif berbasis Distance Learning

  • Perkembangan Peraturan tentang Pengadaan Tanah
  • Studi Kasus Permasalahan Pengadaan Tanah

Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Lanjut Angkatan I Tahun 2024

Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Lanjut untuk memperpanjang Lisensi Penilai Pertanahan. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memahami:

  1. Kapita Selekta Hukum Acara tentang Pengadaan Tanah berindikasi korupsi
  2. Perkembangan regulasi
  3. Studi Kasus Permasalahan Pertanahan
Sasaran penyelenggaraan Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Lanjut ini adalah Peserta Pelatihan, Widyaiswara/ Pengajar/Instruktur, jajaran Pimpinan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, penyelenggara serta unit yang terkait yang akan menerapkan metode pembelajaran aktif berbasis Distance Learning.
  1. Perkembangan Peraturan tentang Pengadaan Tanah;
  2. Studi Kasus Permasalahan Pengadaan Tanah.